PERAN
KOPERASI DIBERBAGAI KEADAAN PERSAINGAN PASAR
Junita
Kurniawati, 23215638
A. KOPERASI
DALAM PASAR PERSAINGAN SEMPURNA
Jenis
pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang
dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil
interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar
ini tidak dapat mempengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga.
Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogeny dan tidak dapat
dibedakan. Semua produk terlihat identik.
Yang
perlu dicermati dari konsepsi pasar persaingan sempurna ini bagi koperasi
sebagai perusahaan di pasar global adalah :
-
Total penerimaan koperasi hanya
ditentukan oleh jumlah produk yang dijual karena harga adalah konstan
-
Harga pasar tidak dapat dikendalikan
oleh koperasi ataupun perusahaan lain secara perorangan
-
Perubahan harga pasar hanya terjadi
karena adanya perubahan pada kurva permintaan pasar atau pada kurva penawaran
ataupun karena kedua-duanya
Oleh
sebab itu persaingan harga tidak cocok oleh para pelaku bisnis termasuk
koperasi di pasar persaingan sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih
besar maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal biaya. Menurut konsepsi
keperasi biaya, produksi akan dapat meminimumkan berdasarkan skala ekonomi baik
sebagai koperasi produsen maupun konsumen.
B.
KOPERASI DALAM PASAR MONOPOLISTIK
Pasar
Monopolistik adalah salah satu bentuk pasar dimana terdapat banyak produsen
yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek.
Penjual dalam pasar monopolistic tidak terbatas, namun setiap produk yang
dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk
lainnya. Apabila koperasi ingin memaksimumkan keuntungannya dalam struktur
pasar monopolistic, maka secara teoritis, koperasi harus mampu menghasilkan
produk yang sangat berbeda dengan yang dihasilkan oleh pengusaha lain.
Pasar
monopolistik adalah bentuk dari organisasi pasar yang mempunyai ciri-ciri
sebagai berikut:
-
Banyak penjual atau pengusaha dari suatu
produk yang beragam.
-
Produk yang dihasilkan tidak homogen.
-
Ada produk substitusinya, artinya dapat
digantikan penggunaanya secara sempurna oleh produk lain.
-
Keluar atau masuk industri relatif mudah
-
Harga produk tidak sama di semua pasar,
tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjualnya.
-
Pengusaha dan konsumen produk tertentu
sama-sama bersaing, tetapi persaingan tersebut tidak sempurna karena produk yag
dihasilkan tidak sama dalam banyak hal.
C.
KOPERASI DALAM PASAR OLIGOPOLI
Pasar
Oligopoli adalah struktur pasar dimana hanya ada beberapa perusahaan yang
menguasai pasar, baik secara independen maupun secara diam-diam bekerjasama.
Oleh karena itu perusahaan dalam pasar hanya sedikit, maka akan selalu ada
rintangan bagi perusahaan baru untuk memasuki pasar. Dewasa ini banyak koperasi
di pasar-pasar lokal yang telah berintegrasi vertikal atau pasar-pasar yang
lebih besar dimana perusahaan-perusahaan yang telah mapan masih sangat
terbatas. Hal ini menunjukkan bahwa koperasi telah berada di struktur pasar
oligopoli, yaitu struktur pasar dimana hanya terdapat beberapa penjual
yang menyebabkan kegiatan penjual yang satu mempunyai peranan penting bagi
penjual yang lain.
Integrasi
vertikal yang dilaksanakan oleh koperasi atau perusahaan-perusahaan lainnya di
samping sebagai upaya peningkatan efisiensi perusahaan, juga untuk menghadiri
persaingan yang lebih ketat antar penjual. Dengan kebijakan harga yang
lebih aktif, koperasi menciptakan rangsangan-rangsangan yang lebih kuat bagi
para pesaingnya dalam mengurangi kesempatan masuknya koperasi baru. Jika
koperasi berproduksi dengan kemampuan yang lebih rendah, maka para pesaing
dapat dengan mudah menyingkirkan koperasi keluar pasar dan menjadikan koperasi
tergantung bantuan dari luar (bantuan pemerintah) untuk tetap hidup.
D.
KOPERASI DALAM PASAR MONOPOLI
Pasar
Monopoli adalah suatu bentuk pasar dimana hanya terdapat satu penjual yang
menguasai pasar.
Ciri-ciri
dari pasar monopoli yaitu :
-
Hanya menghasilkan satu jenis produk.
-
Tidak terdapat produk substitusi,
artinya tidak dapat digantikan dengan produk lain.
-
Terdapat banyak konsumen. Yang bersaing
dalam pasar tersebut adalah konsumen, sedangkan pengusaha bebas dari
persaingan.
-
Memasuki pasar monopoli secara legal
maupun alamiah sangat sulit.
Sifat-Sifat
Pasar Monopoli :
-
Lokal contohnya KUD sebagai penyalur
tunggal Kredit Usaha Tani (KUT) dan pupuk. Regional (Kabupaten dan Propinsi),
contohnya dalam penyediaan air minum bersih oleh perusahaan Daerah Air Minum
(PDAM)
-
Nasional contohnya, monopoli dibidang
pelayanan pos, telepon, telegram dan listrik.
Sumber :
https://www.academia.edu/8127073/Partisipasi_koperasi_dalam_berbagai_pasar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar