HUBUNGAN
PASAR DENGAN KOPERASI
Junita
Kurniawati, 23215638
Pasar
merupakan suatu tempat berinteraksi dan bertransaksi antara penjual dan pembeli
sehingga terjadi permintaan dan penawaran atas suatu produk. Permintaan
merupakan rencana jumlah produk yang diminta pada periode waktu tertentu,
sedangkan penawaran merupakan rencana produk yang akan ditawarkan pada periode
tertentu. Pasar dikelompokkan menjadi 5 jenis. 5 jenis pasar ini dapat
dimanfaatkan koperasi sebagai sumber daya yang bermanfaat bagi pertumbuhan
koperasi, antara lain;
1.
Pasar Barang
Pasar
barang merupakan pertemuan antara permintaan dan penawaran akan barang.
Koperasi dapat bergerak di pasar dengan menawarkan barang hasil produksi
koperasi atau anggota dan dapat pula melakukan permintaan akan produk yang
dibutuhkan oleh koperasi atau anggota.
Di
pasar barang, produk-produk yang dijual tentu tidak hanya berasal dari koperasi
melainkan juga oleh para pesaing lainnya. Oleh karena itu, manajemen koperasi
harus memenangkan persaingan itu. Untuk memenangkan perpersaingan tersebut dan
memperoleh konsumen yang banyak, ada dua hal yang setidaknya dilakukan oleh
koperasi, yaitu :
a. Koperasi
harus menawarkan kelebihan khusus yang tidak dimiliki oleh pesaingnya.
b. Manajemennya
harus mampu memotivasi anggotanya agar dapat berpartisipasi aktif dalam
koperasi.
2.
Pasar Tenaga Kerja
Pasar
tenga kerja merupakan pertemuan antara permintaan dan penawaran akan tenaga
kerja. Koperasi sebagai badan usaha yang membutuhkan tenaga kerja untuk
kegiatan operasionalnya, artinya tenaga kerja yang terlepas dari keanggotaan
koperasi. Untuk itu tugas utama pengurus di pasar tenaga kerja ini adalah
merekrut tenaga kerja dan menempatkannya sesuai dengan keahliannya. Koperasi
harus sedapat mungkin menurunkan tingkat perputaran tenaga kerja untuk
meningkatkan efisensi kerja. Di pasar tenaga kerja koperasi juga akan bersaing
dengan pesaingnya dalam rangka merekrut tenaga kerja yang berkualitas.
3.
Pasar uang
Dalam
pasar uang yang ditransaksikan adalah hak untuk menggunakan uang untuk jangka
waktu tertentu. Koperasi harus mampu menguasai pasar agar dapat merangkul semua
masyarakat yang hendak melakukan saving sehingga koperasi dapat membantu
mensejahterakan masyarakat dengan pemberian bunga yang lebih besar dibandingkan
dengan jenis usaha jasa keuangan lainnya dan menetapkan bunga atas pinjaman
yang lebih rendah dibandingkan jenis usaha jasa keuangan lainnya.
4.
Pasar Modal
Bagi
koperasi, memasuki pasar modal adalah suatu fenomena yang jarang dilakukan,
sebab koperasi bukan kumpulan modal tetapi kumpulan orang-orang atau badan
hukum koperasi. Dalam konteks ini bukan berarti koperasi tidak boleh memasuki
pasar modal, bisa saja koperasi membeli surat-surat berharga di pasar modal
jika memang ada dana menganggur dan untuk sementara tidak dapat diinvestasikan
ke dalam proses produksi di unit usaha koperasi atau unit usaha anggota dan
keputusan pembelian saham itu disetujui oleh anggota.
5.
Pasar Luar Negeri
Pasar
luar negeri menggambarkan hubungan antara permintaan dalam negeri akan produk
impor dan penawaran dalam negeri akan produk ekspor. Dalam rangka pengembangan
koperasi, pemerintah sangat menganjurkan koperasi untuk bergerak di pasar luar
negeri, artinya melaksanakan kegiatan ekspor impor. Beberapa koperasi telah
mengadakan kegiatan ekspor, terutama koperasi-koperasi yang bergerak dalam
bidang industri kerajinan.
Sumber :
https://www.academia.edu/12011834/HUBUNGAN_PASAR_DENGAN_KOPERASI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar