Sabtu, 29 Oktober 2016

STRUKTUR ORGANISASI KOPERASI
Junita Kurniawati, 23215638

Dalam konsep koperasi pernagkat tersebut minimal terdiri atas 3 hal yaitu;
1.      Rapat Anggota
2.      Pengurus
3.      Pengawas
3 aspek tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan harus terus berjalan.
Bila digambarkan hubungan kerja antarperangkat adalah sebagai berikut :

PERANGKAT ORGANISASI KOPERASI
Pengurus koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.
Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.
Tugasnya :
Ketua
-       Mengendalikan kegiatan koperasi
-       Memimpin serta mengontrol kegiatan koperasi
-       Menandatangani surat penting
-       Mengambil keputusan
Sekretaris
-       Membantu ketua dalam melaksanakan kerja
-       Membuat pendataan
-       Menyelenggarakan kegiatan surat menyurat dan ketatausahaan koperasi.
Bendahara
-       Melakukan cash opname yang ada di kasir
-       Merencanakan anggaran dan pendapatan koperasi
-       Mencatat semua kekayaan koperasi
Manajer
-       Melaksanakan kebijaksanaan pengurus dalam pengelolaan usaha Koperasi
-       Mengendalikan dan mengkoordinir semua kegiatan Usaha Koperasi yang dilaksanakan oleh para Karyawannya
-       Melaksanakan pembagian tugas secara jelas dan tegas mengenai bidang dan Pelaksanaannya
-    Mentaati segala ketentuan yang telah diatur dalam Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, keputusan Rapat Anggota, kontrak kerja dan ketentuan lainnya yang berlaku pada koperasi yang berkaitan dengan pekerjaannya.
-  Menanggung kerugian usaha koperasi sebagai akibat dari kelalaian dan atau tindakanyang disengaja atas pelaksanaan tugas yang dilimpahkan

Sumber :
Catatan widiyarsih.staff.gunadarma.ac.id
http://documents.tips/documents/dasar-pengangkatan-manajer-di-koperasi.html
http://www.indonesian.my.id/2012/01/tugas-dan-tanggun-jawab-koperasi.html

Tidak ada komentar: