KOPERASI
DI DALAM ILMU EKONOMI
Junita
Kurniawati, 23215638
Ilmu
ekonomi adalah suatu studi mengenai bagaimana orang membuat pilihan yang tepat
atau optimal untuk memanfaatkan sumber-sumber daya/produksi seperti tanah,
tenaga kerja, barang-barang modal seperti mesin, enerji, pengetahuan teknis
maupun non-teknis, dll. yang langkah atau jumlahnya terbatas untuk menghasilkan
berbagai macam output (barang dan jasa) dan mendistribusikan ke semua anggota
masyarakat untuk digunakan/dikomsumsikan. Samuelson (1973) atau Samuelson dan
Nordhaus (1992) mengatakan bahwa ilmu ekonomi adalah studi mengenai cara-cara
yang dilakukan oleh masyarakat dalam menggunakan sumber daya yang ada yang
jumlahnya terbatas untuk memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang
bermanfaat serta mendistribusikannya ke semua anggota masyarakat. Dalam
formulasi yang lebih sederhana, ilmu ekonomi adalah studi mengenai perilaku
manusia baik sebagai konsumen maupun produsen, secara individu maupun kelompok,
untuk mendapatkan kepuasan atau kesejahteraan semaksimum mungkin dengan
menggunakan sumber daya yang ada dan terbatas.
Dilihat
dalam ukuran moneter, kepuasan atau kesejahteraan bisa dalam bentuk pendapatan
yang tinggi, keuntungan yang besar, atau pengeluaran yang sedikit. Dari
definisi di atas, ada tiga hal yang menjadi pokok pemikiran di dalam ilmu
ekonomi (Rosyidi, 1996). Pertama, pemilihan cara penggunaan sumber-sumber
produksi yang langkah dan dapat mempunyai penggunaan-penggunaan alternatif.
Artinya, setiap barang atau sumber daya mempunyai lebih dari satu
penggunaannya. Dalam hal ini, ilmu ekonomi adalah studi mengenai pemilihan cara
penggunaan yang paling menguntungkan. Misalnya, dalam suatu proses produksi
dibutuhkan dua faktor produksi yakni 6 modal dan tenaga kerja.
Pertanyaannya
sekarang adalah: kombinasi yang mana dalam pemakaian kedua faktor produksi
tersebut yang menghasilkan output paling maksimum dengan biaya produksi paling
rendah (atau tingkat efisiensi dari pemakaian kedua faktor tersebut paling
tinggi). Kedua, sumber-sumber produksi yang ada merupakan barang-barang yang
langkah, dan oleh karena itu ada harganya atau ada konsukwensi biaya dalam
pemakaiannya. Hal ini pun kembali ke masalah pemilihan, yakni sumber daya atau
kombinasi dari sejumlah sumber daya yang mana yang paling murah biaya
pemakainnya dengan tingkat output yang diinginkan. Ketiga, produksi serta
pembagian hasilnya kepada anggota-anggota masyarakat untuk konsumsi. Jadi,
dalam hal ini harus ada keseimbangan antara pembuatan dan pemakaian atau
produksi dan konsumsi.
Dari
uraian di atas, maka dapat dipahami bahwa ilmu ekonomi adalah studi yang
terkait dengan upaya mencari solusi terbaik terhadap tiga permasalahan yang
mendasar, yakni: 1) Komoditas apa yang harus dibuat? 2) Bagaimana membuatnya?
3) Untuk siapa komoditas itu dibuat? Dilihat dari sejarah lahirnya ilmu
ekonomi, terdapat berbagai pemahaman (mazhab) yang muncul yang tidak lepas dari
kondisi kehidupan sosial, ekonomi dan politik pada saat itu. Dari sekian banyak
mazhab yang (pernah) ada, saat ini ada tiga pemahaman yang masih sangat
relevan, yakni sebagai berikut: 1) Liberal yang berasal dari Adam Smith dengan
bukunya yang sangat terkenal, The Wealth of Nations. Mazhab ekonomi liberal ini
menentang segala macam bentuk campur tangan pemerintah dalam kegiatan-kegiatan
ekonomi. Paham ini disebut juga paham ekonomi klasik dan sejalan dengan paham
ekonomi kapitalisme yang dicirikan dengan antara lain: (i) harga ditentukan
oleh pasar; (ii) persaingan bebas; (iii) setiap manusia bebas berusaha; dan
(iv) peran pemeritah minimum (jika tidak bisa dikatakan tidak ada atau tidak
perlu sama sekali) (Tambunan 2006).
Saat
ini, seiring dengan perkembangan teknologi yang pesat, terutama dalam
komunikasi dan transportasi, adanya organisasi perdagangan dunia atau WTO dan
muncunya banyak wilayah-wilayah perdagangan bebas (FTA), termasuk di ASEAN
(AFTA) dan oleh ASEAN dengan China, Jepanng dan Korea Selatan (ASEAN+3),
perekonomian dan perdagangan global cenderung semakin liberal. Kecenderungan
ini disebut juga sebagai pemahaman ekonomi neoklasik. 2) Sosialis-komunis yang
berasal dari beberapa ahli ekonomi dari Jerman yang dimotori oleh Karl Marx.
Paham ini muncul sebagai respons terhadap dampak negatif dari proses ekonomi
berlandaskan pemikiran liberal, yakni ketidakadilan dalam pembagian “kuwe”
ekonomi: pemilik modal semakin kaya sedangkan pekerja/buruh semakin tertindas.
Mazhab komunis tidak percaya terhadap mekanisme pasar.
Oleh
karena itu, peran pemerintah dalam pemahaman ini sangat besar. 7 Saat ini
negara-negara yang menerapkan sistem ekonomi komunis kemungkinan besar hanya
Korea Utara, di mana alokasi sumber daya, harga, upah, konsumsi, dan kesempatan
kerja sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah pusat. Sedangkan negara-negara yang
menerapkan sistem sosial atau sering disebut sistem campuran sosial dan
kapitalis adalah negara-negara di Eropa Barat; umum disebut the welfare states.
Dalam sistem ini mekanisme pasar dalam menentukan harga, upah dan volume
produksi tetap berperan, masyarakat bebas berusaha, dan persaingan pasar tetap
ada. Namun demikian, peran pemerintah tetap besar, terutama dalam menentukan
hal-hal yang sangat mempengaruhi distribusi pendapatan seperti harga dan upah
minimum. 3) Paham Keynesian. Paham ini juga muncul sebagai reaksi terhadap
kegagalan mekansime pasar sebagai motor pertumbuhan output dan kesempatan
kerja. Inti dari paham Keynesian adalah peran pemerintah yang sangat besar
sebagai salah satu pendorong pertumbuhan, dan peran ini dilakukan lewat
pengeluaran pemerintah (atau dalam kasus Indonesia, lewat anggaran pendapatan
dan belanja negara (APBN).
Saat
ini, walaupun semakin banyak negara di dunia yang sistem ekonominya cenderung
semakin liberal, khususnya dalam perdagangan, namun demikian masih banyak
negara yang tetap menganut sistem ekonomi Keynesian. Sistem ini dianggap sangat
penting dalam kondisi ekonomi yang sedang lesuh (pertumbuhan rendah atau
mengalami resesi) karena motor pertumbuhan dari sektor swasta tidak bekerja
(konsumsi atau investasi swasta lesuh). Ilmu ekonomi seperti yang telah dibahas
di atas berkaitan dengan alokasi sumber daya yang terbatas jumlahnya untuk
menghasilkan barang dan jasa sebanyak mungkin demi memenuhi kebutuhan
individual atau meningkatkan kesejahteraan. Ekonomi pembangunan selain alokasi
sumber daya juga bersangkut paut dengan formulasi kebijaksanaan pemerintah
untuk mendukung upaya-upaya pembangunan ekonomi yang diarahkan pada perbaikan
tingkat hidup masyarakat, yang sejalan dengan dimensi pembangunan ekonomi yakni
berorientasi pada pengurangan kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan
(Suryana, 2000).
Oleh
karena itu, dapat dikatakan bahwa ekonomi pembangunan adalah cabang ilmu
ekonomi yang bertujuan untuk menganalisis masalah-masalah dalam proses
pembangunan ekonomi seperti kemiskinan, pengangguran, hutang luar negeri, dan ketimpangan
pendapatan yang dihadapi oleh negara-negara sedang berkembang (NSB), dan
cara-cara untuk mengatasinya agar NSB tersebut dapat membangun ekonomi mereka
lebih baik dan cepat (Sadono, 1985). Secara garis besar, pembahasan ilmu
ekonomi pembangunan dapat dimasukkan dalam dua golongan. Pertama, pembahasan
mengenai pembangunan ekonomi baik bersifat deskriptif maupun analitis yang
bertujuan untuk memberikan gambaran tentang berbagai sifat perekonomian
masyarakat di NSB dan implikasinya terhadap kemungkinan untuk membangun ekonomi
NSB tersebut. Kedua, pembahasan 8 selebihnya bersifat memberikan berbagai
pilihan kebijaksanaan pembangunan ekonomi yang dapat dilakukan dalam
upaya-upaya untuk mempercepat proses pembangunan ekonomi di NSB tersebut
(Suryana, 2000).
Menurut
definsi lama, pembangunan ekonomi adalah suatu proses yang membuat pendapatan
per kapita suatu masyarakat meningkat dalam jangka panjang. Pendapatan per
kapita paling sering digunakan sebagai indikator utama untuk mengukur
peningkatan kesejahteraan masyarakat di dalam sebuah ekonomi/negara. Dalam
definisi baru, pembangunan ekonomi adalah suatu proses multidimensional yang
melibatkan perubahan besar secara sosial dalam ekonomi (Hakim, 2004).
Sumber :
http://www.kadin-indonesia.or.id/enm/images/dokumen/KADIN-98-2927-16062008.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar