SISTEM EKONOMI INDONESIA
(Indah Margareth, 23215336)
1. PENGERTIAN SISTEM
Istilah
“sistem” berasal dari perkataan “systema” (bahasa Yunani), yang dapat
diartikan sebagai: keseluruhan yang terdiri dari macam-macam bagian. Pada
dasarnya sebuah sistem adalah suatu
organisasi besar yang menjalin berbagai subjek (atau objek) serta perangkat
kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu (Dumairy, 1996: 28). Suatu sistem
muncul karena adanya usaha manusia untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.
Pemenuhan kebutuhan manusia yang sangat bervariasi akan memunculkan sistem yang
berbeda-beda. Kebutuhan manusia yang bersifat dasar (pangan, pakaian, papan)
akan memunculkan suatu sistem ekonomi.
2. SISTEM EKONOMI DAN SISTEM POLITIK
Sistem
ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi
antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan.
Suatu sistem ekonomi tidaklah berdiri sendiri ia berkaitan dengan falsafah,
pandangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak. Sebuah sistem ekomomi
sesungguhnya merupakan salah satu unsur saja dalam suatu suprasistem kehidupan
masyarakat. Ia merupakan bagian dari kesatuan ideologi kehidupan bermasyarakat
di suatu Negara. Oleh karenanya, bukanlah hal yang mengherankan apabila dalam
perjalanan atau penerapan suatu sistem ekonomi tertentu di sebuah Negara
terjadi benturan, konflik atau bahkan tentangan. Pelaksaaan suatu sistem
ekonomi tertentu di sebuah Negara akan berjalan mulus jika [jika dan hanya
jika] lingkungan kelembagaan masyarakatnya mendukung. Sistem ekonomi suatu Negara
dikatakan bersifat khas, sehingga bisa dibedakan dari sitem ekonomi yang
berlaku atau diterapkan di negara lain, berdasarkan beberapa sudut tinjauan
seperti: 1. Sitem pemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi 2.
Keleluasaan masyarakat untuk saling berkompetisi satu sama lain dan untuk
menerima imbalan atas prestasi kerjanya. 3. Kadar peranan pemerintah dalam
mengatur, mengarahkan, dan merencanakan kehidupan bisnis dan perekonomian pada
umumnya.
3. KAPITALISME DAN SOSIALISME
Sistem
ekonomi kapitalis mengakui pemilikan individual atas sumber daya ekonomi atau
faktor produksi. Setidak-tidaknya , terdapat keleluasaan yang sangat longgar
bagi orang perorangan dalam atau untuk memiliki sumber daya. Kompetisi
antarindividu dalam memenuhi kebutuhan hidup , persaingan anatr badan usaha
dalam mengejar keuntungan sangat dihargai. Sistem ekonomi sosialis adalah
sebaliknya. sumber daya ekonomi atau faktor produksi di klaim sebagai milik
negara. Sistem ini lebih menekankan pada kebersamaan masyarakat dalam menjalankan
dan memajukan perekonomian. Imbalan yang diterimakan pada orang perorangan
didasarkan pada kebutuhannya. Bukan berdasarkan jasa yang dicurahkan. Prinsip “keadilan” yang dianut oleh sistem
ekonomi sosialis adalah “setiap orang menerima imbalan yang sama”.kadar campur
tangan pemerintah sangat tinggi. Justru pemerintahlah yang menentukan dan
merencanakan tiga persoalan pokok ekonomi. What
(apa yang harus diproduksi), How
(bagaimana memproduksinya), For whom
(untuk siapa diproduksi). Di antara kedua ekstrem sistem ekonomi tersebut.
Terdapat sebuah sistem lain yang merupakan “campuran” antara keduanya, dengan
berbagai variasi kadar dominasinya, dan juga dengan berbagai variasi nama atau
istilahnya. Sistem ekonomi campuran pada umumnya diterapkan oleh negara-negara
berkembang atau negara-negara dunia ketiga. Beberapa diantaranya cukup
konsisten meramu resep campurannya; dalam arti kadar kapitalismenya lebih
tinggi (contonhya Filipina). Atau bobot sosialismenya senantiasa lebih besar
(misalnya india). Banyak pula negara berkembang yang goyah meramu campuran
kedua sistem ini. Sistem ekonomi campuran yang diterapkannnya ibarat pendulum
(bandul jam dinding); kadang-kadang condong kapitalistik, sementara dilain
waktu cenderung sosialistik, mengikuti rejim pemerintah yang sedang berkuasa.
4. PERSAINGAN TERKENDALI
Ditinjau
berdasarkan sistem pemilikan sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi,
tidak terdapat alasan untuk menyatakan bahwa sitem ekonomi kita adalah
kapitalistik. Sama halnya, tak pula cukup argumentasi untuk mengatakan bahwa
kita menganut sistem ekonomi sosialis. Indonesia mengakui pemilikan individual
atas faktor-faktor produksi; kecuali untuk sumber daya, sumber daya yang
menguasai hajat hidup orang banyak, dikuasai oleh negara. Hal ini, sebagaimana
diketahui bersama, diatur dengan tegas oleh pasal 33 UUD 1945. Jadi, secara
konstitusional , sistem ekonomi Indonesia bukan kapitalisme dan bukan
sosialisme. Sehubungan dengan persaingan antar badan usaha, tidak terdapat
rintangan bagi suatu perusahaan untuk memasuki bidang usaha tertentu. Namun
untuk menghindari persaingan tak sehat dalam pasar barang tertentu yang sudah
jenuh, pemerintah mengendalikannya dengan membuka prioritas-prioritas bidang
usaha; termasuk juga prioritas lokasi usaha. Pengendalian dimaksud misalnya
ialah dengan mengumumkan Daftar Negatif Investasi (DNI).
5. KADAR KAPITALISME DAN SOSIALISME
Unsur-unsur
kapitalisme dan sosialisme jelas terkandung dalam pengorganisasian ekonomi
Indonesia. Untuk melihat seberapa tebal kadar masing-masing “isme” ini mewarnai
perekonomian, seseorang bisa melihatnya dari dua pendekatan. Pertama adalah
dengan pendekatan faktual structural, yakni menelaah peranan pemerintah atau
negara dalam struktur perekonomian. Kedua adalah pendekatan sejarah , yakni
dengan menelusuri bagaimana perekonomian bangsa diorganisasikan dari waktu ke
waktu. Untuk mengukur kadar keterlibatan pemerintah dalam perekonomian dengan
pendekatan faktual- struktural, dapat digunakan kesamaan agregat Keynesian yang
berumuskan : Y = C + I + G + (X – M) Dengan formula ini berarti produk atau
pendapatan nasional dirinci menurut penggunanaan atau sector pelakunya.
Kesamaan ini merupakan rumus untuk menghitung pendapatan nasional dengan
pendekatan pengeluaran. Variable C melambangkan konsumsi masyarakat, mewakili
sektor orang perorangan atau rumah tangga.variabel I melambangkan pengeluaran
investasi perusahaan-perusahaan, mewakili sektor usaha swasta. Sektor
pemerintah diwakili oleh variable G yang melambangkan pengeluaran konsumsi
pemaerintah. Adapun X dan M masing-masing melambangkan ekspor dan impor,
mewakili sektor perdagangan luar negeri negara yang bersangkutan. Sistem
ekonomi campuran dengan persaingan terkendali, agaknya merupakan sistem ekonomi
yang tepat untuk mengelola perekonomian indonesia. Walaupun demikian,
akhir-akhir ini kita dapat menyaksikan dan merasakan betapa perekonomian
Indonesia semakin bersifat liberal dan kapitalistik. Terdapat cukup bukti untuk
menunjukan kadar kapitalisme yang semakin tebal. Derasnya arus globalisasi
bersamaan dengan bubarnya sejumlah negara komunis utama yang bersistem ekonomi
sosialisme, telah menggiring Indonesia terseret arus kapitalisme. Apakah bangsa
dan masyarakat kita pada akhirnya akan dapat menerima sistem ekonomi
kapitalisme yang kian menggejala sekarang ini, sejarahlah kelak yang akan
menjawabnya.
Referensi
:
file:///C:/Users/user/Downloads/Sistemekon5c9cb6ce48.pdf
http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/pendidikan/Anik%20Widiastuti,%20S.Pd.,%20M.Pd./DIKTAT%20PEREKONOMIAN%20INDONESIA.pdf.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar