Senin, 28 Maret 2016

SISTEM EKONOMI INDONESIA
(Indah Margareth, 23215336)

1.      PENGERTIAN SISTEM
Istilah “sistem” berasal dari perkataan “systema” (bahasa Yunani), yang dapat diartikan sebagai: keseluruhan yang terdiri dari macam-macam bagian. Pada dasarnya sebuah sistem adalah  suatu organisasi besar yang menjalin berbagai subjek (atau objek) serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu (Dumairy, 1996: 28). Suatu sistem muncul karena adanya usaha manusia untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Pemenuhan kebutuhan manusia yang sangat bervariasi akan memunculkan sistem yang berbeda-beda. Kebutuhan manusia yang bersifat dasar (pangan, pakaian, papan) akan memunculkan suatu sistem ekonomi.

2.      SISTEM EKONOMI DAN SISTEM POLITIK
Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. Suatu sistem ekonomi tidaklah berdiri sendiri ia berkaitan dengan falsafah, pandangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak. Sebuah sistem ekomomi sesungguhnya merupakan salah satu unsur saja dalam suatu suprasistem kehidupan masyarakat. Ia merupakan bagian dari kesatuan ideologi kehidupan bermasyarakat di suatu Negara. Oleh karenanya, bukanlah hal yang mengherankan apabila dalam perjalanan atau penerapan suatu sistem ekonomi tertentu di sebuah Negara terjadi benturan, konflik atau bahkan tentangan. Pelaksaaan suatu sistem ekonomi tertentu di sebuah Negara akan berjalan mulus jika [jika dan hanya jika] lingkungan kelembagaan masyarakatnya mendukung. Sistem ekonomi suatu Negara dikatakan bersifat khas, sehingga bisa dibedakan dari sitem ekonomi yang berlaku atau diterapkan di negara lain, berdasarkan beberapa sudut tinjauan seperti: 1. Sitem pemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi 2. Keleluasaan masyarakat untuk saling berkompetisi satu sama lain dan untuk menerima imbalan atas prestasi kerjanya. 3. Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan, dan merencanakan kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya.

3.      KAPITALISME DAN SOSIALISME
Sistem ekonomi kapitalis mengakui pemilikan individual atas sumber daya ekonomi atau faktor produksi. Setidak-tidaknya , terdapat keleluasaan yang sangat longgar bagi orang perorangan dalam atau untuk memiliki sumber daya. Kompetisi antarindividu dalam memenuhi kebutuhan hidup , persaingan anatr badan usaha dalam mengejar keuntungan sangat dihargai. Sistem ekonomi sosialis adalah sebaliknya. sumber daya ekonomi atau faktor produksi di klaim sebagai milik negara. Sistem ini lebih menekankan pada kebersamaan masyarakat dalam menjalankan dan memajukan perekonomian. Imbalan yang diterimakan pada orang perorangan didasarkan pada kebutuhannya. Bukan berdasarkan jasa yang dicurahkan. Prinsip “keadilan” yang dianut oleh sistem ekonomi sosialis adalah “setiap orang menerima imbalan yang sama”.kadar campur tangan pemerintah sangat tinggi. Justru pemerintahlah yang menentukan dan merencanakan tiga persoalan pokok ekonomi. What (apa yang harus diproduksi), How (bagaimana memproduksinya), For whom (untuk siapa diproduksi). Di antara kedua ekstrem sistem ekonomi tersebut. Terdapat sebuah sistem lain yang merupakan “campuran” antara keduanya, dengan berbagai variasi kadar dominasinya, dan juga dengan berbagai variasi nama atau istilahnya. Sistem ekonomi campuran pada umumnya diterapkan oleh negara-negara berkembang atau negara-negara dunia ketiga. Beberapa diantaranya cukup konsisten meramu resep campurannya; dalam arti kadar kapitalismenya lebih tinggi (contonhya Filipina). Atau bobot sosialismenya senantiasa lebih besar (misalnya india). Banyak pula negara berkembang yang goyah meramu campuran kedua sistem ini. Sistem ekonomi campuran yang diterapkannnya ibarat pendulum (bandul jam dinding); kadang-kadang condong kapitalistik, sementara dilain waktu cenderung sosialistik, mengikuti rejim pemerintah yang sedang berkuasa.

4.      PERSAINGAN TERKENDALI
Ditinjau berdasarkan sistem pemilikan sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi, tidak terdapat alasan untuk menyatakan bahwa sitem ekonomi kita adalah kapitalistik. Sama halnya, tak pula cukup argumentasi untuk mengatakan bahwa kita menganut sistem ekonomi sosialis. Indonesia mengakui pemilikan individual atas faktor-faktor produksi; kecuali untuk sumber daya, sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak, dikuasai oleh negara. Hal ini, sebagaimana diketahui bersama, diatur dengan tegas oleh pasal 33 UUD 1945. Jadi, secara konstitusional , sistem ekonomi Indonesia bukan kapitalisme dan bukan sosialisme. Sehubungan dengan persaingan antar badan usaha, tidak terdapat rintangan bagi suatu perusahaan untuk memasuki bidang usaha tertentu. Namun untuk menghindari persaingan tak sehat dalam pasar barang tertentu yang sudah jenuh, pemerintah mengendalikannya dengan membuka prioritas-prioritas bidang usaha; termasuk juga prioritas lokasi usaha. Pengendalian dimaksud misalnya ialah dengan mengumumkan Daftar Negatif Investasi (DNI).

5.      KADAR KAPITALISME DAN SOSIALISME
Unsur-unsur kapitalisme dan sosialisme jelas terkandung dalam pengorganisasian ekonomi Indonesia. Untuk melihat seberapa tebal kadar masing-masing “isme” ini mewarnai perekonomian, seseorang bisa melihatnya dari dua pendekatan. Pertama adalah dengan pendekatan faktual structural, yakni menelaah peranan pemerintah atau negara dalam struktur perekonomian. Kedua adalah pendekatan sejarah , yakni dengan menelusuri bagaimana perekonomian bangsa diorganisasikan dari waktu ke waktu. Untuk mengukur kadar keterlibatan pemerintah dalam perekonomian dengan pendekatan faktual- struktural, dapat digunakan kesamaan agregat Keynesian yang berumuskan : Y = C + I + G + (X – M) Dengan formula ini berarti produk atau pendapatan nasional dirinci menurut penggunanaan atau sector pelakunya. Kesamaan ini merupakan rumus untuk menghitung pendapatan nasional dengan pendekatan pengeluaran. Variable C melambangkan konsumsi masyarakat, mewakili sektor orang perorangan atau rumah tangga.variabel I melambangkan pengeluaran investasi perusahaan-perusahaan, mewakili sektor usaha swasta. Sektor pemerintah diwakili oleh variable G yang melambangkan pengeluaran konsumsi pemaerintah. Adapun X dan M masing-masing melambangkan ekspor dan impor, mewakili sektor perdagangan luar negeri negara yang bersangkutan. Sistem ekonomi campuran dengan persaingan terkendali, agaknya merupakan sistem ekonomi yang tepat untuk mengelola perekonomian indonesia. Walaupun demikian, akhir-akhir ini kita dapat menyaksikan dan merasakan betapa perekonomian Indonesia semakin bersifat liberal dan kapitalistik. Terdapat cukup bukti untuk menunjukan kadar kapitalisme yang semakin tebal. Derasnya arus globalisasi bersamaan dengan bubarnya sejumlah negara komunis utama yang bersistem ekonomi sosialisme, telah menggiring Indonesia terseret arus kapitalisme. Apakah bangsa dan masyarakat kita pada akhirnya akan dapat menerima sistem ekonomi kapitalisme yang kian menggejala sekarang ini, sejarahlah kelak yang akan menjawabnya.

Referensi :
file:///C:/Users/user/Downloads/Sistemekon5c9cb6ce48.pdf
http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/pendidikan/Anik%20Widiastuti,%20S.Pd.,%20M.Pd./DIKTAT%20PEREKONOMIAN%20INDONESIA.pdf.

Tidak ada komentar: