KOMPENSASI
1. FAKTOR YANG
MEMPENGARUHI KOMPENSASI
Faktor-faktor ini
merupakan tantangan setiap
perusahaan untuk menentukan kebijaksanaan
kompensasi untuk karyawan. Faktor-faktor
tersebut antara lain sebagai berikut
(Notoatmodjo, 2009) :
1) Produktivitas
Perusahaan
apa pun berkeinginan untuk memperoleh
keuntungan. Keuntungan ini dapat
berupa material, maupun keuntungan non
material. Untuk itu perusahaan harus
mempertimbangkan produktivitas karyawannya
dalam kontribusinya terhadap keuntungan
perusahaan.
2) Kemampuan Untuk Membayar
Pemberian
kompensasi akan tergantung kepada
kemampuan perusahaan itu untuk membayar
(ability to pay).
3) Kesediaan Untuk Membayar
Kesediaan untuk membayar akan (willingness to pay)
akan berpengaruh terhadap kebijaksanaan
pemberian kompensasi kepada
karyawannya.
4) Permintaan Tenaga Kerja
Banyak
sedikitnya tenaga kerja di pasaran kerja
akan mempengaruhi
sistem pemberian kompensasi.
5) Organisasi Karyawan
Dengan
adanya organisasi-organisasi karyawan akan mempengaruhi kebijakan pemberian kompensasi.
6) Berbagai Peraturan dan
Perundang-Undangan
Dengan
semakin baik sistem pemerintahan, maka
makin baik pula sistem perundang-undangan termasuk di bidang
perburuhan (karyawan)
atau ketenagakerjaan.
2. FUNGSI DAN
TUJUAN PEMBERIAN KOMPENSASI
1) Fungsi Pemberian Kompensasi
Pemberian kompensasi mempunyai fungsi dan
tujuan. Fungsi-fungsi pemberian kompensasi adalah :
a. Pengalokasian Sumber Daya Manusia Secara Efisien.
Fungsi ini menunjukkan bahwa pemberian
kompensasi yang cukup baik pada karyawan yang berprestasi baik, akan mendorong
para karyawan untuk bekerja dengan lebih baik dan ke arah pekerjaan-pekerjaan
yang lebih produktif. Dengan kata lain, ada kecenderungan para karyawan dapat
bergeser atau berpindah dari yang kompensasinya rendah ke tempat kerja yang
kompensasinya tinggi dengan cara menunjukkan prestasi kerja yang lebih baik.
b. Penggunaan Sumber Daya Manusia Secara Lebih
Efisien dan Efektif.
Dengan pemberian kompensasi yang tinggi kepada
seorang karyawan mengandung implikasi bahwa organisasi akan menggunakan tenaga
karyawan termaksud dengan seefisien dan seefektif mungkin. Sebab dengan cara
demikian, organisasi yang bersangkutan akan memperoleh manfaat dan / atau
keuntungan semaksimal mungkin. Di sinilah produktivitas karyawan sangat
menentukan.
c.
Mendorong
Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi.
Sebagai
akibat alokasi dan penggunaan sumber daya manusia dalam organisasi yang
bersangkutan secara efisien dan efektif tersebut, maka dapat diharapkan bahwa
sistem pemberian kompensasi tersebut secara langsung dapat membantu stabilitas
organisasi, dan secara tidak langsung ikut andil dalam mendorong stabilitas dan
pertumbuhan ekonomi negara secara keseluruhan.
2) Tujuan Pemberian Kompensasi
Tujuan
Pemberian Kompensasi (balas jasa) (Hasibuan, 2012) antara
lain :
a.
Ikatan kerja sama
Dengan pemberian
kompensasi terjalinlah kerja
sama formal antara majikan dengan karyawan.
b.
Kepuasan kerja
Dengan balas jasa,
karyawan akan dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan fisik, sosial dan egoistiknya
sehingga memperoleh kepuasan kerja dan jabatannya.
c.
Pengadaan efektif
Jika kompensasi
ditetapkan cukup besar, pengadaan
karyawan yang qualified untuk perusahaan akan lebih
mudah.
d.
Motivasi
e. Jika balas jasa yang
diberikan cukup besar,
manajer akan mudah memotivasi bawahannya.
f.
Stabilitas karyawan
g.
Dengan program kompensasi
atas prinsip adil
dan layak serta eksternal konsistensi yang kompentatif maka stabilitas karyawan lebih terjamin karena turn-over relatif kecil.
h.
Disiplin
Dengan pemberian
balas jasa yang cukup besar
maka disiplin karyawan semakin baik.
i.
Pengaruh serikat buruh
Dengan program
kompensasi yang baik pengaruh
serikat buruh dapat dihindarkan dan
karyawan akan berkonsentrasi pada pekerjaannya.
j.
Pengaruh pemerintah.
Jika kompensasi
sesuai dengan undang-undang perburuhan yang berlaku
maka intervensi
pemerintahan dapat dihindarkan.
3. ASAS
KOMPENSASI
Program kompensasi (Hasibuan, 2000) harus ditetapkan atas
asas adil dan layak serta dengan memperhatikan undang-undang perburuhan yang
berlaku. Prinsip adil dan layak harus mendapat perhatian dengan sebik-baiknya
supaya balas jasa yang akan diberikan merangsang gairah dan kepuasan kerja
karyawan. Macam-macam asas :
-
Asas Adil
Besarnya kompensasi yang dibayar kepada setiap karyawan harus disesuaikan
dengan prestasi kerja, jenis pekerjaan, risiko pekerjaan, tanggungjawab,
jabatan pekerja, dan memenuhi persyaratan internal konsistensi. Jadi adil dalam
hal ini bukan berarti setiap karyawan menerima kompensasi yang sama besarnya.
Asas adil harus menjadi dasar penilaian, perlakuan dan pemberian hadiah atau
hukuman bagi setiap karyawan. Dengan asas adil akan tercipta suasana kerja
sama yang baik, semangat kerja, disiplin, loyalitas, dan stabilitas karyawan
akan lebih baik.
-
Asas Layak dan Wajar
Kompensasi yang diterima karyawan dapat memenuhi kebutuhannya pada tingkat
normatif yang ideal. Tolak ukur layak adalah relatif, penetapan besarnya
kompensasi didasarkan atas batas upah minimal pemerintah dan eksternal
konsistensi yang berlaku. Manajer personalia diharuskan selalu memantau dan
menyesuaikan kompensasi dengan eksternal konsistensi yang sedang berlaku. Hal
ini penting supaya semangat kerja dan karyawan yang qualified tidak
terhenti, tuntutan serikat buruh dikurangi dan lain-lainnya.
4. PERHITUNGAN
BESARNYA UPAH DAN GAJI
Definisi Gaji menurut
Hasibuan (1999) adalah: Balas jasa yang dibayar secara periodik kepada karyawan
yang tetap serta mempunyai jaminan yang pasti”. Simamora (2004) dalam bukunya
menjelaskan bahwa: “Upah
(wages) biasanya berhubungan dengan
tarif gaji per-jam (semakin lama jam kerjanya, semakin besar bayarannya). Upah
merupakan basis bayaran yang kerap digunakan bagi pekerja-pekerja produksi dan
pemeliharaan (pekerja kerah biru). Sedangkan gaji (salary) umumnya berlaku untuk tarif bayaran mingguan, bulanan, dan
tahunan (terlepas dari lamanya jam kerja).
Pendapat serupa juga
diungkapkan oleh Gitosudarmo (1995) yang menyatakan pengertian gaji adalah:
“Imbalan yang diberikan oleh pemberi kerja kepada karyawan, yang penerimaannya
bersifat rutin dan tetap setiap bulan walaupun tidak masuk kerja maka gaji akan
tetap diterima secara penuh”. Selanjutnya Gitosudarmo (1995) menyatakan bahwa
untuk merancang imbalan finansial khususnya gaji dapat mempertimbangkan
faktor-faktor seperti :
a. Keadilan
Penggajian
yang dirancang perlu mempertimbangkan azas keadilan. Konsep keadilan dalam hal
ini berkaitan dengan input-income, input atau masukan antara lain meliputi
pengalaman / masa kerja, senioritas,
jejang pendidikan, keahlian, beban tugas, prestasi dan lain sebagainya,
sedangkan income / hasil adalah imbalan yang
diperoleh pekerja
b. Kemampuan Organisasi
Organisasi
jangan memaksakan diri untuk memberikan gaji di luar kemampuannya, karena hal
itu dapat membahayakan organisasi, yang pada gilirannya juga akan merugikan
pekerja itu sendiri.
c.
Mengaitkan
dengan prestasi
Untuk
bidang tertentu dalam organisasi dimana prestasinya dapat diukur dengan
mengaitkan secara langsung antara gaji dengan prestasi masing-masing pekerja.
d.
Peraturan
Pemerintah
Penggajian
harus memperhatikan peraturan pemerintah, seperti misalnya ketentuan tentang
Upah Minimum Regional. Idealnya, gaji yang diberikan organisasi di atas
ketentuan pemerintah. Gaji memadai yang diterima oleh pekerja akan menimbulkan
ketentraman dalam bekerja dan mereka tidak akan berperilaku macam-macam.
e.
Kompetitif
Penggajian
yang dirancang hendaknya memperhatikan gaji yang dilakukan oleh organisasi lain
dalam industri yang sama. Menentukan tarif yang lebih tinggi dari organisasi
lain yang sejenis akan mampu menarik orang-orang yang berkualitas masuk ke
dalam organisasi, yang pada gilirannya akan meningkatkan laju perkembangan
organisasi.
Pembayaran
gaji dilakukan setiap satu bulan sekali dimana karyawan menerima gaji
berdasarkan tingkat jabatan, golongan, dan kontribusinya bagi perusahaan.
Pembayaran gaji yang merupakan wujud kompensasi langsung diharapkan mampu
mewujudkan usaha dalam mempertahankan dan memotivasi karyawan agar bersemangat
dalam bekerja sehingga tujuan perusahaan tercapai.
5. KEADILAN DAN
KELAYAKAN DALAM PEMBERIAN KOMPENSASI
Keadilan kompensasi merupakan faktor penting yang
mempengaruhi bagaimana dan mengapa karyawan bekerja pada suatu perusahaan dan
bukan pada perusahaan lainnya. Kompensasi yang adil maksudnya segala
pengorbanan yang dilakukan oleh karyawan seimbang dengan imbalan yang mereka
terima. Ada keseimbangan antara produktivitas dengan upah atau gaji atau
kompensasi yang diterimanya. Keadilan kompensasi pada prinsipnya adalah sama
akan tetapi bagi karyawan yang prestasinya beda maka keadilan kompensasi yang
diterima berbeda tergantung pada prestasi kerjanya. Sedangkan kompensasi yang
layak adalah besarnya upah lebih banyak dikaitkan dengan standar hidup dan
peraturan-peraturan ketenagakerjaan. Seperti kebutuhan fisik minimum dan upah
minimum regional. Keadilan, kelayakan dan besarnya kompensasi yang berlaku pada
suatu perusahaan akan banyak menarik minat para calon tenaga kerja yang
potensial untuk bergabung atau bekerja pada perusahaan yang bersangkutan.
Berbeda dengan perusahaan yang memberikan kompensasi yang kecil dan tidak layak
tentunya akan sepi peminat dari calon-calon tenaga kerja yang potensial.
Kompensasi yang tinggi dan layak juga dapat mempertahankan
karyawan yang ada. Jika karyawan merasa kompensasi yang diberikan perusahaan
kepadanya cukup memadai untuk menghidupi diri dan keluarganya, maka ia akan
tetap bekerja di perusahaan tersebut. Tetapi manakala kompensasi yang mereka
terima dari perusahaannya tidak memadai guna menghidupi diri dan keluarganya,
maka mereka akan berpikir untuk keluar ke perusahaan lain yang sistem
kompensasinya lebih baik dari perusahaan asal ia bekerja. Kalaupun mereka tetap
bekerja pada perusahaan tersebut, maka mereka akan bekerja seadanya dan tidak
bergairah dalam bekerja sehingga produktifitas kerjanyapun rendah. Keadilan
kompensasi dapat dibedakan menjadi 3 macam, yaitu :
1. Keadilan
individual
Keadilan
individual merupakan rasa adil yang dirasakan seorang karyawan dimana dia merasa
bahwa input yang dimilikinya telah dihargai sesuai dengan semestinya. Input
yang berupa pengetahuan, keterampilan, kemampuan, pengalaman, kerajinan maupun
kegigihan ini dihargai secara wajar melalui kompensasi, seperti gaji, pujian
dari pimpinan, promosi jabatan. Jika ada perbedaan rasio input dengan
kompensasi antar karyawan, dapat menyebabkan kondisi perasaan bersalah dan
ketidakpuasan. Jika seorang karyawan merasa rasio antara kompensasi dan
inputnya lebih besar dari rasio kompensasi dan input karyawan lain, maka
karyawan tersebut akan merasa bahwa dia diberi kompensasi lebih besar dari
karyawan lainnya, dan kondisi tersebut biasanya akan menciptakan perasaan
bersalah.
Sedangkan
sebaliknya, yaitu jika seorang karyawan merasa bahwa rasio antara kompensasi
dan inputnya lebih rendah dari rasio kompensasi karyawan lainnya, maka karyawan
tersebut akan merasa bahwa dia diberi kompensasi kurang dan kondisi ini akan
mengakibatkan adanya perasaan tidak puas. Akibat kondisi-kondisi tersebut
memotivasi karyawan untuk berperilaku. Misalnya peningkatan input (karyawan
menjadi lebih giat dalam bekerja) atau peningkatan kompensasi, penurunan input
(karyawan menjadi malas bekerja sehingga terjadi keseringan absensi) atau
menurunkan kompensasi, menyimpangkan inputnya atau input dari karyawan lain
atau kompensasinya secara kognitif, bertindak bersama dengan karyawan lainnya
(misal sabotase atau merusak), mengubah hal lain (membandingkan diri sendiri
dengan seorang karyawan lain), dan meninggalkan pekerjaan.
Perasaan
adil atau tidak adil juga akan mendorong karyawan untuk membentuk pertimbangan
terhadap nilai dari suatu kompensasi. Pada waktu seorang karyawan merasa item
kompensasi, isi, maupun metode penetapannya adalah tidak adil, maka karyawan
tidak akan mengalami kepuasan dengan kompensasi tersebut. Selanjutnya,
ketidakpuasan juga akan menghasilkan kompensasi yang tidak dinilai oleh
karyawan atau karyawan tidak akan menganggap
kompensasi tersebut sebagai sesuatu yang efektif untuk memotivasi karyawan.
2. Keadilan Internal
Keadilan
internal merupakan suatu kriteria dari keadilan kompensasi yang diterima
karyawan dari pekerjaannya dikaitkan dengan nilai internal masing-masing
pekerjaan. Misalnya posisi yang disukai karyawan dengan kualifikasi yang tinggi
pula haruslah diberi kompensasi yang lebih tinggi. Nilai suatu pekerjaan
haruslah menggambarkan :
o Nilai
sosial budaya suatu masyarakat
o Nilai
produk dan jasa yang dibuat
o Investasi
yang dilakukan dalam pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang dibutuhkan oleh
suatu pekerjaan
o Posisi
pekerjaan dalam hirarki organisasional.
Namun dalam praktiknya,
perusahaan hanya memfokuskan pada isi dan kontribusi suatu pekerjaan dalam
menentukan nilai pekerjaan, isi pekerjaan berkaitan dengan pengetahuan,
keterampilan, kemampuan, pengalaman, dan usaha yang dibutuhkan untuk
menjalankan pekerjaan tersebut. Kontribusi suatu pekerjaan menunjukkan
kontribusi pekerjaan tersebut terhadap nilai ekonomis dari produk atau jasa,
atau kontribusi pekerjaan tersebut dalam mencapai tujuan unit kerja atau tujuan
perusahaan yang ditunjukkan dalam bentuk laba, produksi, atau ukuran lainnya.
Perusahaan juga harus menaati peraturan perundang-undangan maupun peraturan
penggajian yang ditetapkan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Perubahan
undang-undang atau peraturan dalam sistem penggajian membutuhkan penyesuaian
dalam sistem kompensasi yang diterapkan.
3.
Keadilan
eksternal
Keadilan eksternal atau sering disebut
daya saing eksternal merupakan posisi kompensasi yang diberikan oleh suatu
organisasi terhadap seorang karyawan dibandingkan dengan kompensasi yang
diberikan oleh perusahaan pesaing, tentunya untuk seorang karyawan dengan suatu
pekerjaan yang bernilai sama. Kebijakan yang memperhatikan daya saing eksternal
ini mempunyai 2 pengaruh terhadap tujuan, yaitu:
1) Mendorong
penetapan tingkat gaji yang mencukupi / memenuhi kebutuhan karyawan dalam
rangka menghargai dan mempertahankan karyawan.
2) Mengendalikan
biaya tenaga kerja sehingga harga produk yang dihasilkan oleh perusahaan dapat
tetap bersaing.
Daya saing eksternal ini
secara langsung berpengaruh terhadap efisiensi dan keadilan tujuan, dimana
pelaksanaanya harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Daya saing eksternal
ditetapkan berdasarkan penetapan tingkat kompensasi yang diberikan pesaing pada
pekerjaan yang sejenis. Tingkat kompensasi ini ditentukan dengan mengetahui
kondisi pasar tenaga kerja yang relevan dan melakukan pengamatan terhadap
tingkat kompensasi yang diberikan oleh perusahaan lain, kemudian menggunakan
dan mengaitkan kedua informasi tersebut dengan keputusan kebijaksanaan
perusahaan untuk menghasilkan suatu program kompensasi. Program kompensasi ini
akan mempengaruhi bagaimana organisasi secara efisien akan dapat mempertahankan
tenaga kerja yang kompeten dan mengendalikan biaya tenaga kerja tersebut.
Berkaitan dengan daya saing eksternal ini, suatu organisasi dituntut untuk
dapat bersaing dengan organisasi lainnya. Tentunya hal ini tergantung pada
posisi penawaran dan permintaan tenaga kerja di pasar tenaga kerja ini akan
menentukan tingkat kompensasi (khususnya gaji) dipasar tenaga kerja. Mampu
tidaknya organisasi untuk menghargai karyawan sesuai (lebih tinggi) dari
tingkat kompensasi di pasar tenaga kerja akan menentukan kemampuan organisasi
tersebut untuk menarik dan mempertahankan tenaga kerja yang dibutuhkan.
Hal lain yang sering
terjadi berkaitan dengan keadilan eksternal ini adalah bahwa persepsi karyawan
mengenai keadilan eksternal seringkali tidak didukung dengan data yang akurat.
Hal ini terjadi karena karyawan seringkali membandingkan dengan pekerjaan yang
mempunyai nama sama tetapi nilai kerjanya belum tentu sama bagi satu perusahaan
dengan perusahaan lain sehingga tentu saja kompensasi yang diterimanya juga
tidak sama. Oleh karena itu, tugas organisasi adalah meluruskan persepsi
karyawan yang seringkali keliru berkaitan dengan keadilan eksternal dengan:
1) Menentukan
pasar tenaga kerja yang relevan dengan organisasi
2) Mengumpulkan
data tingkat kompensasi dari pasar tenaga kerja yang relevan.
Berdasarkan
data tersebut, organisasi harus menentukan struktur kerja dan data
kebijaksanaan kompensasi yang ada di pasar tenaga kerja yang relevan
(organisasi-organisasi lain yang relevan). Pasar tenaga kerja yang relevan ini
didefinisikan sebagai organisasi-organisasi yang berada dalma satu daerah
geografi dimana karyawan-karyawannya dapat dengan mudah berpindah kerja. Oleh
karena terbatasnya data hasil survei kompensasi yang dipublikasikan dan
mahalnya biaya yang harus dikeluarkan apabila survei dilakukan oleh perusahaan,
maka survei kompensasi ini biasanya dilakukan hanya untuk pekerjaan-pekerjaan
kunci (penting) saja. Untuk menghemat biaya ini, perusahaan dapat memilih
perusahaan pesaing yang relevan dan kemudian dengan menggunakan telepon ataupun
surat, menanyakan item kompensasi apa dan berapa jumlah yang diberikan
perusahaan untuk pekerjaan-pekerjaan kunci tersebut. Dengan asumsi bahwa semua
perusahaan sudah memahami pentingnya keadilan eksternal ini, sebagian besar
perusahaan akan bersedia membantu karena mereka juga membutuhkan informasi
tersebut. Selanjutnya, untuk mempertahankan keadilan eksternal, organisasi
harus menggunakan kenaikan gaji sebagai suatu alat untuk menyesuaikan tingkat
gaji mereka sesuai dengan perubahan biaya hidup dan atau tingkat gaji secara
umum (pasar). Tentunya hal ini harus didukung dengan melakukan survei
kompensasi secara periodik.
6. TANTANGAN
YANG DIHADAPI DALAM MENETAPKAN KOMPENSASI
Meskipun telah dilakukan
evaluasi jabatan dengan sangat hati-hati untuk membuat rangking atau
klasifikasi jabatan untuk menentukan gaji yang layak sesuai dengan kelasnya,
sering kali hal itu tidak dapat dilakukan sebab di luar hal tersebut (internal equity and external equity)
masih ada sejumlah faktor atau kekuatan yang memengaruhi tingkat gaji yang
kadang berada di luar kendali organisasi. Faktor-faktor ini sekaligus menjadi
tantangan dalam merencanakan dan menentukan gaji. Adapun faktor-faktor itu
adalah :
·
Tingkat gaji yang lazim
·
Serikat buruh
·
Pemerintah
·
Kebijakan dan strategi
penggajian
·
Faktor Internasional
·
Nilai yang sebanding dan
pembayaran yang lama
·
Biaya dan Produktivitas
7. EVALUASI
JABATAN
Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan,
menyebutkan bahwa “Evaluasi
Jabatan adalah suatu proses untuk menilai suatu jabatan secara sistematis
dengan menggunakan kriteria-kriteria yang disebut sebagai faktor jabatan
terhadap informasi faktor jabatan untuk menentukan nilai jabatan dan kelas
jabatan.”
“Evaluasi
Jabatan merupakan bagian dari proses manajemen sumber daya manusia yang digunakan
untuk membobot suatu jabatan untuk menghasilkan nilai jabatan (job value) dan kelas jabatan (job class). Nilai dan kelas suatu
jabatan digunakan
untuk menentukan besaran gaji yang adil dan layak selaras dengan beban pekerjaan dan
tanggungjawab jabatan tersebut.”
Dalam jurnal Pengaruh Materi Dan Metode Pelatihan Terhadap Kinerja Karyawan, Menurut (Priyono, 2010) “Evaluasi pekerjaan (job evaluation) adalah menilai berat atau ringannya, mudah atau sukar, besar atau kecil risiko pekerjaan dan memberikan nama, ranking, serta harga dari suatu jabatan”.
Dalam jurnal Pengaruh Materi Dan Metode Pelatihan Terhadap Kinerja Karyawan, Menurut (Priyono, 2010) “Evaluasi pekerjaan (job evaluation) adalah menilai berat atau ringannya, mudah atau sukar, besar atau kecil risiko pekerjaan dan memberikan nama, ranking, serta harga dari suatu jabatan”.
Langkah-Langkah Evaluasi Jabatan
1. Tahap
Persiapan
a. Membentuk
Tim Evaluasi.
b. Melakukan
Analisis Jabatan : mengumpulkan informasi tentang jabatan dan kemudian menyusun
informasi tersebut menjadi uraian Jabatan dan Spesifikasi Jabatan.
2. Tahap
Pelaksanaan
a. Pengelompokan
Jabatan.
b. Penilaian
Jabatan : Menetapkan nilai relatif dari masing-masing jabatan dengan cara
mempelajari Uraian Jabatan dan Spesifikasi Jabatan tersebut.
c. Pemeringkatan
Jabatan.
3. Tahap
Evaluasi
a. Validasi
Ulang.
b. Evaluasi
Nilai Jabatan.
Metode-Metode Evaluasi
Jabatan
1. Metode
Non-Kuantitatif
a.
Metode Penentuan
Peringkat (Rangking Method)
Metode
Penentuan Peringkat ini adalah metode yang paling sederhana diantara
metode-metode penilaian jabatan yang lain, yang hanya cocok untuk diterapkan
pada perusahaan kecil dengan jumlah jabatan yang sedikit. Penilaian terhadap
jabatan dilakukan oleh suatu Team Penilai
yang khusus dibentuk, yang biasanya terdiri dari orang-orang dalam perusahaan
dengan dibantu oleh konsultan ahli dalam bidang ini. Dasar yang dipakai dalam
menentukan nilai ini adalah hasil Analisa Jabatan. Bilamana hasil analisa
jabatan ini tidak ada, maka team penilai menentukan peringkat dari
masing-masing jabatan tersebut berdasarkan interprestasi mereka terhadap
kondisi dari masing-masing pekerjaan, antara lain keadaan tingkat kesulitan dan
volume pekerjaan, besarnya tanggung jawab yang harus dipikul, pengawasan yang
dilakukan / yang diterima, latihan
dan pengalaman yang dibutuhkan serta kondisi kerja.
b. Metode
Klasifikasi (Grade/Classification Method)
Metode
ini merupakan perbaikan dari Metode Penentuan Peringkat. Di sini team penilai
memulai kegiatannya sebagai berikut:
1) Menetapkan
beberapa kelas / tingkatan jabatan.
2) Team
merumuskan ciri dari masing-masing kelas / tingkatan jabatan tersebut secara
lengkap.
3) Team memasukkan
setiap jabatan yang ada pada kelas yang sesuai dengan cara mencocokkan ciri
kelas / tingkatan dengan interprestasi mereka tentang ciri masing-masing
jabatan (seperti tingkat kesulitannya, besarnya tanggung jawab, latihan dan
pengalaman yang dibutuhkan dan sebagainya.
c.
Metode Kuantitatif:
a. Metode
Perbandingan Faktor (Factor Comparison
Method)
b. Metode
ini sudah digolongkan ke dalam metode kuanitatif, karena sudah berusaha untuk
memberikan nilai kuantitatif pada masing-masing jabatan (bukan hanya peringkat
ataupun kelas / tingkatan. Langkah-langkah penentuan nilai relatif :
1) Mengidentifikasi
dan mendefinisikan faktor-faktor (sub faktornya, kalau ada ) dari setiap
jabatan yang akan di nilai. Contoh :
Faktor
|
Sub Faktor
|
Keterampilan
(Skill)
|
·
Pendidikan
·
Inisiatif
·
Pengalaman
|
Usaha
|
·
Usaha Fisik
·
Usaha Mental
|
Tanggung Jawab
|
·
Atas pekerja
·
Atas uang
·
Atas peralatan
·
Atas bahan
|
Kondisi Kerja
|
·
Lingkungan Kerja
·
Resiko Kerja
|
2) Memilih
beberapa jabatan sebagai "Jabatan Kunci" (Key Jobs) yaitu jabatan-jabatan yang :
a) Populer
(ada setiap perusahaan)
b) Upahnya
telah sesuai
c) Terdefinisi
(tugas-tugasnya) dengan jelas
3) Team
penilai melakukan penilaian terhadap faktor-faktor dan sub faktor dari
jabatan-jabatan kunci tadi, dan menyusunnya berdasarkan peringkat. Contoh :
Jabatan
Kunci
|
Peringkat
Dari Masing-Masing Faktor
|
|||
Skill
|
Usaha
|
Tanggung
Jawab
|
Kondisi
Kerja
|
|
A
|
1
|
3
|
1
|
3
|
B
|
2
|
2
|
2
|
2
|
C
|
3
|
1
|
3
|
1
|
4) Menyusun
alokasi tingkat upah yang sesuai setiap faktor dalam jabatan kunci diatas.
Jabatan Kunci
|
Alokasi Tingkat Setiap Faktor
|
|||
Skill
|
Usaha
|
Tanggung
Jawab
|
Kondisi
Kerja
|
|
1
|
40
|
30
|
20
|
10
|
2
|
25
|
20
|
15
|
6
|
3
|
10
|
10
|
10
|
2
|
5) Penilaian
terhadap faktor-faktor (dan sub faktor) dari jabatan-jabatan yang lain dapat
dilakukan dengan cara membandingkannya terhadap faktor-faktor (sub faktor) dari
jabatan kunci.
c. Metode
Sistem angka (Point System Method)
Metode ini adalah metode penilaian
jabatan yang paling banyak dipakai oleh perusahaan-perusahaan, sebab termasuk
metode yang paling teliti dan akurat (walaupun pelaksanaannya cukup rumit). Langkah-langkah
Metode Sistem Angka :
1) Memilih
faktor-faktor jabatan, yaitu ciri-ciri jabatan yang dianggap perlu di bayar
oleh perusahaan. Banyaknya faktor yang digunakan, bervariasi tergantung pada
kondisi perusahaan. Untuk pekerja langsung dan untuk tingkat manajemen,
faktornya juga berbeda. Pemilihan faktor ini dilakukan oleh team penilai. Adapun contoh-contoh
faktor penilaian dapat dilihat sebagai berikut. Faktor-faktor dan sub faktornya
rang biasa dinilai, antara lain:
a)
Pendidikan
1. Pendidikan
Formal
2. Kursus/Latihan
3. Pengalaman
b) Keterampilan
1.
Keteranpilan Fisik
2.
Keterampilan Mental
3.
Keterampilan Bahasa
4.
Keterampilan Analisis
5.
Keterampilan Tangan (dexterity)
6.
Keterampilan Sosial (bergaul)
7.
Keterampilan untuk
mengambil keputusan
c) Usaha
1. Usaha
Fisik
2. Usaha
Mental
d) Tanggung
Jawab
1. Tanggung
jawab atas Ruang
2. Tanggungjawab
atas Peralatan
3. Tanggungjawab
atas bahan
4. Tanggungjawab
atas Keamanan/Keselamatan Kerja
5. Tanggungjawab
atas Rahasia Perusahaan
e) Kondisi
Kerja
1. Lingkungan
kerja
2. Resiko
Mengalami Kecelakaan Kerja
2) Menyusun
definisi dan derajat dari masing-masing faktor (dan sub faktornya). Definisi faktor dan sub
faktor yang dibuat haruslah jelas, mudah dimengerti dan tidak mempunyai arti
ganda. Derajat faktor juga harus dirumuskan dengan jelas dan tidak bertumpang
tindih. Jumlah derajat diusahakan minimum, dengan syarat dapat membedakan
secara adil setiap jabatan yang dinilai.
3) Menentukan
bobot relatif dari masing-masing faktor dan sub faktor. Dibuat berdasarkan
kesepakatan antara anggota team penilai
dan pimpinan perusahaan. Penentuan bobot ini boleh dikatakan bersifat subyektif.
4) Menentukan
nilai angka untuk setiap faktor / sub faktor, dengan
urut-urutan langkah sebagai berikut :
a. Menentukan
nilai maksimum dari keseluruhan nilai yang akan digunakan.
b. Menentukan
nilai masing-masing faktor / sub faktor yaitu dengan
cara mengalikan bobot faktor tadi dengan nilai maksimum
c. Menentukan
nilai untuk masing-masing derajat
5) Menghitung
nilai dari setiap jabatan
8.
PENGUPAHAN INSENTIF
Pengertian Pengupahan
Insentif
Insentif adalah memberikan upah / gaji berdasarkan
perbedaan prestasi kerja sehingga bisa jadi dua orang yang memiliki jabatan
sama akan menerima upah yang berbeda, karena prestasinya berbeda, meskipun gaji
pokoknya / dasarnya sama. Perbedaan
tersebut merupakan tambahan upah (bonus) karena adanya kelebihan prestasi yang
membedakan satu pegawai dengan yang lain.
Tujuan Insentif
Tujuan utama dari
pemberian insentif kepada karyawan pada dasarnya adalah untuk memotivasi mereka
agar bekerja lebih baik dan dapat menunjukkan prestasi yang baik. Cara seperti
ini adalah cara yang sangat efektif untuk meningkatkan hasil produksi
perusahaan. Menurut pendapat Heidjrachman dan Husnan (1992: 151) mengatakan
bahwa pelaksanaan sistem upah insentif ini dimaksudkan perusahaan terutama
untuk meningkatkan produktivitas kerja karyawan dan mempertahankan karyawan
yang berprestasi untuk tetap berada dalam perusahaan.
Berdasarkan pendapat di
atas maka dapat disimpulkan bahwa tujuan dari pemberian insentif, yaitu :
1.
Bagi perusahaan
Tujuan
pelaksanaan pemberian insentif kepada karyawan dimaksudkan untuk meningkatkan
produksi dengan cara mendorong mereka agar bekerja disiplin, bekerja lebih
kreatif dan semangat yang lebih tinggi dengan tujuan menghasilkan kualitas
produksi yang lebih baik serta dapat bekerja dengan menggunakan faktor produksi
seefektif dan seefisien mungkin.
2. Bagi
karyawan
Dengan
pemberian insentif dari perusahaan maka diharapkan karyawan memperoleh banyak
keuntungan, seperti misalnya mendapatkan upah atau gaji yang lebih besar,
mendapat dorongan untuk mengembangkan dirinya dan berusaha bekerja dengan
sebaik – sebaiknya.
Macam-macam insentif
Dalam suatu perusahaan
biasanya ada dua macam model insentif yang diterapkan, yaitu financial insentif dan non financial insentif. Financial insentif adalah insentif yang
dinilai dengan uang, misalnya upah dan gaji lebih, rekreasi, jaminan hari tua
dan lain sebagainya. Sedangkan non
financial insentif adalah insentif yang tidak dapat dinilai dengan uang,
misalnya jam kerja, hubungan dengan atasan dan lain sebagainya. Sarwoto (1977) membedakan
insentif dalam dua garis besar, yaitu :
1. Insentif
material
Insentif
ini dapat diberikan dalam bentuk uang dan jaminan sosial. Insentif dalam bentuk
uang dapat berupa :
a. Bonus
·
Uang yang diberikan
sebagai balas jasa atas hasil kerja yang telah dilaksanakan.
·
Diberikan secara selektif
dan khusus kepada pegawai yang berhak menerima.
·
Diberikan secara sekali
terima tanpa suatu ikatan dimasa yang akan datang.
·
Dalam perusahaan yang
menggunakan sistem insentif ini lazimnya beberapa persen dari laba yang
melebihi jumlah tertentu yang dimasukkan ke dalam sebuah dana bonus kemudian
jumlah tersebut dibagi-bagi antara pihak yang akan diberikan bonus
b. Komisi
·
Merupakan jenis bonus
yang dibayarkan kepada pihak yang menghasilkan penjualan yang baik.
·
Lazimnya dibayarkan
sebagai bagian daripada penjualan dan diterimakan pada pekerja bagian
penjualan.
c. Profit
Sharing
Salah
satu jenis insentif yang tertua. Dalam hal ini pembayaran dapat diikuti
bermacam-macam pola, tetapi biasanya mencakup pembayaran sebagian besar dari
laba bersih yang disetorkan sebuah dana dan kemudian dimasukkan ke dalam daftar
pendapatan setiap peserta.
d. Kompensasi
yang ditangguhkan
Ada
dua macam program balas jasa yang mencakup pembayaran dikemudian hari, yaitu
pensiun dan pembayaran kontraktural. Pensiunan mempunyai nilai insentif karena
memenuhi salah satu kebutuhan pokok manusia yaitu menyediakan jaminan ekonomi
baginya setelah dia tidak bekerja lagi. Sedangkan pembayaran kontraktural
adalah pelaksanaan perjanjian antara majikan dan pegawai dimana setelah selesai
masa kerja dibayarkan sejumlah uang tertentu selama masa kerja tertentu.
2. Insentif
non material
Insentif non material dapat diberikan dalam
berbagai bentuk, yaitu:
a) Pemberian
gelar (title) secara resmi.
b) Pemberian
tanda jasa / medali.
c) Pemberian
piagam penghargaan.
d) Pemberian
pujian lisan maupun tulisan secara resmi (di depan umum) ataupun secara
pribadi.
e) Ucapan
terima kasih secara formal maupun informal.
f) Pemberian
promosi (kenaikan pangkat atau jabatan).
g) Pemberian
hak untuk menggunakan atribut jabatan.
h) Pemberian
perlengkapan khusus pada ruangan kerja.
i) Pemberian
hak apabila meninggal dunia dimakamkan ditaman makam pahlawan.
j) Dan
lain-lain.
3. Metode
pengupahan insentif
Dalam pemberian insentif perusahaan harus
memperhatikan kondisi perusahaan dan karyawan, karena pemilihan yang tepat
terhadap pemberian insentif akan menentukan keberhasilan perusahaan. Dalam
dunia industri ada beberapa sistem insentif yang biasanya digunakan dan diberikan
untuk karyawan bagian produksi, yaitu: (Heidjrahman dan Husnan, 1990).
1) Insentif
berdasarkan unit yang dihasilkan (piece
rate)
·
Straight
Piecework Plan (upah per potong proporsional)
Sistem ini paling banyak digunakan. Dalam hal ini pekerjaan dibayar berdasarkan seluruh produk yang dihasilkan dikalikan tarif upah per potong.
Sistem ini paling banyak digunakan. Dalam hal ini pekerjaan dibayar berdasarkan seluruh produk yang dihasilkan dikalikan tarif upah per potong.
·
Taylor
Piecework Plan (upah per potong taylor)
Menurut
sistem ini menentukan tarif yang berbeda untuk karyawan yang bekerja di atas
dan di bawah output rata – rata. Bagi karyawan yang berhasil mencapai atau
melebihi output rata – rata maka akan menerima upah per potong yang lebih besar
daripada yang bekerja mendapat output dibawah rata – rata.
·
Group
Piecework Plan (upah per potong kelompok)
Dalam
hal ini cara menghitung upah adalah dengan menentukan suatu standar untuk
kelompok. Mereka yang berada di atas standar kelompok akan dibayar sebanyak
unit yang dihasilkan dikalikan dengan tarif per unit. Sedangkan yang bekerja di
bawah standar akan dibayar dengan jam kerja dikalikan dengan tarif kerja.
2) Insentif
Berdasarkan Waktu (time bonuses)
·
Premi didasarkan atas
waktu yang dihemat.
Ø Halsey Plan
Halsey
menentukan waktu standar dan upah per jam yang tertentu. Prosentase premi yang
diberikan adalah 50% dari waktu yang dihemat. Alasannya adalah tidak adanya
standar kerja yang tepat sekali.
Ø 100 Percent Premium Plan
Pada
dasarnya cara pemberian insentif ini sama dengan Halsey Plan, tetapi prosentase preminya adalah 100% dari waktu yang
dihemat.
Ø Bedaux Plan
Pemberian
insentif yang diberikan pada karyawan adalah sebesar 75% dari upah normal per
jam dikalikan dengan waktu yang dihemat.
·
Premi didasarkan atas
waktu pekerjaan
a) Rowan Plan
Pada
sistem ini insentif didasarkan atas waktu kerja
b) Emerson Plan
Untuk
menerapkan sistem insentif ini maka diperlukan suatu tabel indeks efisiensi.
Jadi insentif akan bertambah dengan naiknya efisiensi kerja karyawan sesuai
dengan naiknya efisiensi kerja sesuai dengan prosentase (tabel indeks efisiensi
) yang telah ditetapkan.
·
Premi didasarkan atas
waktu standar
Pada sistem ini premi diberikan sebesar
20% dari standar.
9. KOMPENSASI
PELENGKAP
Kompensasi
Pelengkap merupakan salah satu bentuk pemberian kompensasi berupa penyediaan
paket benefit untuk program-program
pelayanan karyawan, dengan maksud pokok untuk mempertahankan keberadaan
karyawan sebagai anggota organisasi dalam jangka panjang. Kalau upah dan gaji
merupakan kompensasi langsung karena berkaitan dengan prestasi kerja, maka
kompensasi pelengkap merupakan kompensasi tidak langsung yang berkaitan dengan
prestasi kerja. Kompensasi pelengkap meliputi :
a)
Tunjangan antara lain berbentuk
:
Ø Pensiun
Ø Pesangon
Ø Tunjangan
kesehatan
Ø Asuransi
kecelakaan kerja
b) Pelayanan
yang meliputi :
Ø Majalah
Ø Sarana
olah raga
Ø Perayaan
hari raya
Ø Program
sosial lainnya.
10. KEAMANAN DAN
KESEHATAN KARYAWAN
Pembinaan kesehatan
karyawan atau anggota organisasi merupakan suatu bentuk kompensasi non
finansial yang sangat penting dalam organisasi. Keadaan aman dan sehat seorang
karyawan / anggota organisasi
tercermin dalam sikap individual dan aktivitas organisasi karyawan yang
bersangkutan. Makin baik karyawan yang bersangkutan, makin positif sumbangan
mereka bagi organisasi / perusahaan. Pada umumnya,
perusahaan memperhatikan masalah keamanan dan kesehatan karyawan justru untuk
memungkinkan terciptanya kondisi kerja yang lebih baik. Hal ini penting sekali
terutama bagi bagian-bagian organisasi yang memiliki risiko kecelakaan tinggi. Davis dan Werther (Marwansyah, 2014)
mengelompokkan kompensasi ke dalam dua bentuk umum yaitu :
1.
Kompensasi
langsung, yang terdiri atas :
·
Gaji dan upah pokok
· Insentif
serta bagi hasil
2. Kompensasi tidak langsung, yang berbentuk program
kesejahteraan dan pelayanan. Kompensasi tidak langsung dapat
dikelompokkan dua jenis yaitu :
· Yang
disediakan secara sukarela oleh pengusaha/majikan
· Yang
diwajibkan oleh hukum / peraturan
1.
Kompensasi
finansial terdiri atas :
·
Kompensasi
finansial langsung
Pembayaran
yang diterima oleh
seseorang dalam bentuk upah, gaji, bonus dan komisi.
·
Kompensasi
finansial tidak langsung atau benefit
Semua
bentuk balas jasa finansial yang tidak termasuk ke dalam kompensasi finansial
langsung, seperti tunjangan-tunjangan, asuransi, bantuan sosial karyawan
dsb.
2.
Kompensasi
Non-finansial
Mencakup
berbagai bentuk kepuasan yang diterima oleh seseorang dari pekerjaan itu
sendiri atau yang berupa lingkungan psikologis dan / atau lingkungan fisik
tempat seseorang bekerja. Kepuasan yang berasal dari pekerjaan antara lain
berupa tugas-tugas yang menarik, tantangan, tanggung jawab, dan peuluang untuk
mengembangkan diri. Contoh kepuasan yang berasal dari lingkungan kerja adalah rekan
kerja yang menyenangkan, atasan yang kompeten, kondisi kerja yang nyaman dan
penyediaan kafetaria.